• PERAN DAN FUNGSI SOSIAL ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKAT


    PERAN DAN FUNGSI SOSIAL  ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKAT

    I. Landasan Pemikiran 

    Didasari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan. Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and sosial kontrol sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.

    Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi. Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.

    Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan.

    Melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.

    Kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.

    Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sangatlah kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis eksistensi, krisis mental hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan serba instant, hedonis, dan terlepas dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial.Adapun masalah lain yang turut menjadi pemicu terancamnya posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, dan lain sebagainya mengakibatkan pemuda banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang mengantarkan pemuda pada titik kehancuran. Fakta yang ada sekarang menjadi bukti hal tersebut, misalnya dari beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa seks bebas, penyalahgunaan narkoba, justru lebih banyak dilakukan oleh pemuda. Hal ini menjadi tugas bersama berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda, sekaligus menyelamatkan bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.

    Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.

    Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami sebagai bagian dari kepemudaan yang terhimpun dalam Lembaga Swadaya Mayarakat Lembaga Pengayom Anak Bangsa ( LPAB ) merasa perlu menyikapi terhadap gejal sosial yang terjadi saat ini. Saat ini untuk menyikapi dan berbuat pada masyarakat, para pemuda ingin masuk dalam satu organisasi, baik organisasi kemasyarakatan dan ataupun organisasi kepemudaan lainnya. Dari satu sisi keberadaan organisasi yang menanungi para pemuda sangat baik. Dalam aktivitasnya mereka berdikari serta ikhlas tanpa pamrih kepada lingkungan sekitar. Kemudian disisi lain, banyak timbul sebagai bagian super power dan terkadang meresahkan pihak yang bukan bagian dari mereka. Untuk itulah perlu satu wadah dan satu kesatuan untuk melakukan aktivitas yang dapat diterima tanpa pamrih oleh masyarakat sebagai bagian dalam kehidupan sosial.

    II. Maksud dan Tujuan

    Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :
    a. Melakukan sosialisasi program kerja yang sinergis dengan Direktorat Jenderal Politik dan                    Pemerintahan Umum Kementeria Dalam Negeri RI ;
    b. Sebagai wadah komunikasi antara Lembaga Pengayom Anak Bangsa dengan komponen
            peserta, Pejabat Pemerintahan Daerah serta masyarakat terkait dengan maraknya organisasi
            kemasyarakatan yang perlu diakomodir.

    Adapun tujuan kegiatan ini adalah :
    a. Untuk merealisasikan program kerja Lembaga Pengayom Anak Bangsa ke Masyarakat dengan            bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam
            Negeri RI ;
    b. Sebagai saluran komunikasi antara  Deirektorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
            dengan masyarakat melalui Lembaga Pengayom Anak Bangsa.

    III. Pelaksana Kegiatan 
    Pelaksana Kegiatan dalam sosialisasi dan diskusi ini adalah Lembaga Pengayom Anak Bangsa 

    IV. Tema Kegiatan 
    PERAN DAN FUNGSI SOSIAL  ORGANISASI KEMASYARAKATAN   DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKAT

    V. Waktu dan Pelaksanaan Kegiatan 
    Adapun pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan 
    Hari / Tanggal : Selasa 30 Agustus 2016
    Waktu : Pukul 10.00 WIB  - 12.00 WIB
    Tempat : Aula Kantor Walikota Kota Tangerang
      ( Tentative )
    VI. Peserta 
    Peserta dalam kegiatan ini adalah :
    Unsur Pemerintahan Kota Tangerang 
    Unsur Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Tangerang
    Unsur Kepemudaan  ( perorangan )

    VII.    Anggaran Biaya 
    ( terlampir )

    VIII.   Penutup 
    Demikian proposal DISKUSI DAN DIALOG INTERAKTIF PERAN DAN FUNGSI SOSIAL  ORGANISASI KEMASYARAKATAN  DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKATini kami sampaikan, semoga wujud kerjasama antara Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dengan Lembaga Pengayom Anak Bangsa dapat terwujud dalam hal sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat. Hal ini sebagai wujud komunikasi 2 arah antara pemerintah dengan masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat dan atau sebaliknya.
    Atas perhatianya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

    Jakarta 12 April 2016
    Hormat Kami
    LEMBAGA PENGAYOM ANAK BANGSA






    AGUNG KURNIAWAN, SE.,SH.,MM.,MH
    KETUA 

  • Artikel Terkait

    3 komentar: