• CONTOH PERKARA GRATIS YANG DI TANGANI LPAB


    Biaya penanganan satu kasus hukum memang reatif, tergantung dari kemampuan financial klien yang di tangani, namun tidak jarang kita temui kasus-kasus hukum yang terhenti atau kalah dikarenakan tidak adanya pembelaan yang disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang/lembaga dalam mempergunakan jasa seorang pengacara (advocat), dari itu kami dari Lembaga Pengayom Anak Bangsa (LPAB) menawarkan jasa pembelaan gratis untuk kasus hukum yang menekankan ketidakmampuan dalam financial dan bertujuan baik atau mulia demi kemaslahatan masyarakat.

    Untuk anda/organisasi yang berdomisili di seputaran JABODETABEK, berikut beberapa contoh perkara hukum yang siap LPAB berikan bantuan hukum:
    1.  
  • Artikel Terkait

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar